Sabtu, 17 Juli 2010

MenPAN Tegaskan Tenaga Honorer Bebas Pungutan


Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar saat pendataan honorer, Kementerian PAN&RB tidak akan melakukan pemungutan biaya sepeserpun. Biaya pendataan tenaga honorer baik APBN/APBD maupun non APBN/APBD menjadi tanggungan negara dan daerah.

“Biaya pelaksanaan pendataan tenaga honorer dibebankan pada APBN/APBD di masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan,” tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan yang dihubungi JPNN, Kamis (15/7/2010).

Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, jika ada oknum pemerintah pusat maupun daerah yang menarik dana dari para honorer, maka Kementrian PAN&RB akan melakukan tindakan tegas.

Magindaan mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan hukuman berupa sanksi administrasi maupun pidana.

“Kita acuannya pada PP 53 Tahun 2010 jo PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS. Para honorer itu kan mau cari penghidupan layak kok malah dipalakin. Kan lucu dan tidak beretika namanya,” tandasnya.

Karenanya Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu mengimbau para honorer agar tidak sembarangan mempercayai oknum yang mengaku tim verifikasi dan validasi. Sebab, tim dari pusat sampai saat ini belum diturunkan.

“Saya ingatkan jangan tergoda dengan rayuan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Setiap akan dilakukan pendataan pasti kita umumkan. Nanti 22 Juli tim verifikasi dan validasi akan turun untuk melakukan sosialisasi ke daerah-daerah,” pungkasnya.(esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar